Biaya Visa Jepang Tahun 2017


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Biaya Visa Jepang Tahun 2017, Dibawah ini Website Pusat Informasi Kelas Karyawan menyampaikan tentang Biaya Visa Jepang Tahun 2017 sebagai berikut:


Biaya Visa Jepang Tahun 2017: Diberitahukan bahwa mulai 1 April 2017 biaya VISA berubah seperti tabel di bawah ini. Aplikasi VISA yang diterima oleh Kedutaan sampai dengan 31 Maret 2016 dikenakan biaya sesuai harga lama. Contoh :Aplikasi tanggal 31 Maret 2017 diserahkan tanggal 5 April 2017 dikenakan biaya Rp 330,000,-.

Harga VISA (per 1 April 2017):
Harga Lama Harga Baru
    1.Visa Single Entry Rp 330,000,- Rp 370,000,-
    2.Visa Multiple Entry Rp 660,000,- Rp 740,000,-
    3.Visa Transit Rp 80,000,- Rp 90,000,-

    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia bagian Konsuler.
Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan Aplikasi Visa Kunjungan Sementara klik disini
* * * Tata cara Penanganan Dokumen Aplikasi Visa klik disini
Untuk permohonan visa jenis lainnya, silahkan hubungi Konsulat Jenderal Jepang (atau Bagian Visa) di wilayah yurisdiksi masing-masing.

Pembuatan Visa
  • Permohonan Visa tidak bisa diterima, apabila seluruh persyaratan tidak dipenuhi / tidak lengkap.
  • Setelah permohonan diperiksa, apabila diperlukan dokumen lain sebagai tambahan, akan diminta kemudian.
  • Permohonan visa hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing. (klik di sini untuk melihat wilayah yurisdiksi)
  • Proses pembuatan visa : minimal 4 (empat) hari kerja
Jam Kerja Bagian Visa
        Hari Senin – Jumat (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan)
        Pengajuan Permohonan Visa : pk. 08:30 – 12:00
        Pengambilan Paspor : pk. 13:30 – 15:00

Baca Juga:   Biaya pembuatan paspor

PERMINTAAN BROSUR

Ingin dikirimkan Brosur Cetak atau Digital kampus ini, silahkan isi Form di bawah ini