Biaya Kuliah Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang Tahun 2021/2022


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang Tahun 2021/2022, Dibawah ini Website Pusat Informasi Kelas Karyawan menyampaikan tentang Biaya Kuliah Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang Tahun 2021/2022 sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan informasi Biaya Kuliah Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang Tahun 2021-2022 sebagai berikut

Pada dasarnya Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang yaitu milik masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.

Kendatipun demikian, Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang sebagai Perguruan Tinggi unggulan dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar uang studinya dengan memberi fasilitas angsuran uang kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga.

BIAYA KULIAH

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal

Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 12 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3
» 12 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1
» 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
Dengan
» 24 kali untuk lulusan S1 melanjutkan ke S2

Baca Juga:   Kelas Karyawan Universitas Paramadina Jakarta Dan Cikarang

» pembayaran minimal pertama = Rp 250.000 untuk melanjutkan ke D3
» pembayaran minimal pertama = Rp 250.000 untuk melanjutkan ke S1
» pembayaran minimal pertama = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S2
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke D3, FEBIS
» pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke D3, FATEK
» pembayaran minimal pertama = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1, FEBIS
» pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, FATEK
» pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S2
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Baca Juga:   Lebih Jauh Tentang Kuliah Kelas Karyawan

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

Total Pembayaran Pertama

Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 dsb :
» Rp (250.000 + 500.000 ) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3, FEBIS
» Rp (250.000 + 600.000 ) = Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3, FATEK
» Rp (250.000 + 500.000 ) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1, FEBIS
» Rp (250.000 + 600.000 ) = Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1, FATEK
» Rp (100.000 + 600.000 ) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S2.