Biaya Kuliah S2 Universitas Suryakancana (UNSUR) Tahun Ajaran 2026/2027


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Biaya Kuliah S2 Universitas Suryakancana (UNSUR) Tahun Ajaran 2026/2027, Dibawah ini Website Pusat Informasi Kelas Karyawan menyampaikan tentang Biaya Kuliah S2 Universitas Suryakancana (UNSUR) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai berikut:

Universitas Suryakancana
Universitas Suryakancana

Bersama ini kami Kelas-karyawan.com menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah S2 Universitas Suryakancana (UNSUR) Tahun Ajaran 2026/2027, sebagai berikut:

Sejarah Universitas Suryakancana

Pada saat mengawali berdirinya, Universitas Suryakancana (UNSUR) memiliki 2 (dua) fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September 1964.

Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengan tahun 1975, dan kemudian atas masukan dan saran dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana melalui Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 November 1975.

Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagai berikut:

TERDAFTAR, dalam menyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.

RE STATUS TERDAFTAR, untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat pengukuhan kembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 024/0/1981.

TERDAFTAR, untuk menyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjana Lengkap” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984 tanggal 27 November 1984.

Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Respati Indonesia (URINDO) Tahun Ajaran 2025/2026

TERDAFTAR, untuk Jurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Jurusan Hukum Pidana memperoleh status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Februari 1992.

DIAKUI, untuk Jenjang S-1 Program Studi “Ilmu Hukumâ berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Februari 1994.

TERAKREDITASI, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tentang Hasil Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, tanggal 22 Desember 1998.

Pada bagian lain, atas prakarsa PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan Pembina Suryakancana serta didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, maka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) yang disebut STKIP Suryakancana di bawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana (STH Suryakancana).

Baca Juga:   Biaya Kuliah Program RPL Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDMB) Tahun Ajaran 2025/2026

Dalam perjalanannya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagai berikut:

TERDAFTAR dari DIKTI dan mendapat kewenangan menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 juncto Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor: 121/DIKTI/Kep/1992.

RE STATUS TERDAFTAR dari Dirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIP Suryakancana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.

TERAKREDITASI, melalui keputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000, mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.

Pada tahun 2001 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum (STH) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkan Universitas Suryakancana di bawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana. Melalui SK Mendiknas RI Nomor 100/D/0/2001, tanggal 02 Agustus 2001, UNSUR resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 2 (dua) program pascasarjana dengan 13 (tiga belas) program studi. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2012 Universitas Suryakancana terus berkembang dan telah mempunyai lima Fakultas dan dua Program Pascasarjana.

Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Advent Indonesia (UNAI) Tahun Ajaran 2026/2027

Secara institusi, Universitas Suryakancana telah terakreditasi BAN PT dengan peringkat akreditasi “B” SK BAN PT Nomor: 650/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/IX/2023.

Jurusan Universitas Suryakancana

Program Pascasarjana

  • Ilmu Hukum
  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Suryakancana TA 2026/2027

Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Suryakancana TA 2026/2027

 

Nama Fakultas Nama Prodi Kelas Biaya Pendaftaran (Rp)
Program Pascasarjana – S2 Magister Ilmu Hukum Reguler 400.000
Program Pascasarjana – S2 Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Reguler 400.000
Program Pascasarjana – S2 Magister Pendidikan Jasmani Reguler 400.000

PERMINTAAN BROSUR

Ingin dikirimkan Brosur Cetak atau Digital kampus ini, silahkan isi Form di bawah ini

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*